MAKASSAR – Jumlah dana kampanye pasangan calon (paslon) pada Pilgub Sulsel 2024 yang bersumber dari paslon sendiri dan partai pengusul tidak dibatasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung pada Pilgub Sulsel 2024. Pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad mendapat nomor urut 1, sedangkan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi mengantongi nomor urut 2.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menjelaskan bahwa setiap paslon diwajibkan menyampaikan tiga laporan terkait dana kampanye. Laporan tersebut meliputi laporan dana awal kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
“Mulai besok, dana kampanye akan masuk ke dalam pembukuan dan pencatatan, termasuk penerimaan sumbangan,” ujar Adiwijaya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Selasa (24/09/2024).
Adiwijaya mengungkapkan, tim dari kedua paslon telah melakukan konsultasi dengan Help Desk KPU Sulsel terkait penerimaan dana kampanye, dan saat ini sedang dalam proses penginputan laporan dana awal kampanye (LADK).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, sumber dana kampanye bisa berasal dari partai politik pengusul, pasangan calon, dan pihak lain yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Terkait sumber dana dari partai pengusul dan pasangan calon, jumlahnya memang tidak dibatasi,” ungkap Adiwijaya.
Namun, untuk dana kampanye yang berasal dari pihak lain, seperti perseorangan atau badan hukum swasta, terdapat batasan yang jelas. Perseorangan hanya diperbolehkan menyumbang maksimal Rp75 juta secara akumulatif selama masa kampanye, dari 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan, badan hukum swasta dapat menyumbang hingga Rp750 juta.
Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU Palopo ini menambahkan bahwa KPU Sulsel belum dapat mempublikasikan jumlah LADK dari kedua paslon. Pengumuman resmi baru akan dilakukan pada tanggal 28 September 2024, sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Jumlah nominalnya belum bisa disampaikan sekarang karena masih dalam proses pelaporan. Kita akan umumkan pada 28 September,” pungkasnya.
Komentar