
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo dan Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang memusnahkan narkoba jenis sabu senilai Rp 2 miliar
MAKASSAR -Â Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sitaan 997.0180 gram yang bernilai Rp 2 miliar. Pemusnahan ini dilakukan di depan kantor BNNP Sulsel di Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (24/10/2012).
Barang bukti sabu yang disita dari tersangka Deni seberat 1,1 kilogram pada 30 September 2012 lalu. Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel terlebih menguji keaslian sabu tersebut yang disaksikan tersangka.
Acara ini dihadiri Kepala Polda Sulsel, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Mudji Waluyo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Sugeng, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang dan Kepala BNNP Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Richard M Nainggolan.
Pemusnahan ini pun menjadi pusat perhatian warga sekitar. Kepala BNNP Sulsel, Kombes Richard M Nainggolan yang dikonfirmasi di sela-sela pemusnahan narkoba tersebut mengatakan, berkurangnya barang bukti sitaan dari tersangka Deni dengan yang dimusnahkan, dikarenakan pengujian di Puslabfor sebanyak dua kali, penyisihan barang bukti untuk persidangan dan Puslabfor.
“Pengujian di Puslabfor sebanyak dua kali yang masing-masing seberat 10 gram. Pengujian pertama sesaat setelah mengungkapan kasus, kedua saat hendak dimusnahkan. Jangan sampai ada tanggapan lain, jika barang bukti yang dimusnahkan bukan sabu asli. Kita sisipkan juga untuk barang bukti dipersidangan nantinya seberat 7 gram, dan sisanya untuk barang bukti di Puslabfor,” jelas mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar ini.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang mengaku bangga dengan keberhasilan BNNP Sulsel yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Sulsel yang berasal dari luar negeri. (kpc)
Komentar