TANA TORAJA– Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di dalam ruang tahanan (sel) markas Polres Tana Toraja Sulawesi Selatan, terungkap saat anggota satuan unit narkoba yang dipimpin Wakil Kepala Polres setempat Kompol Nolfy F Pitoy, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (24/10/2012).
Satu per satu isi ruang tahanan polres digeledah untuk mencari barang terlarang. Dari penggeledahan di dua sel tahanan khusus narkoba, petugas menemukan dua paket shabu-shabu berikut alat isapnya. Dua paket shabu-shabu ditemukan di bilik sel wanita berinisial YU dan IK.
Dua paket itu salah satunya sudah digunakan. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa tablet obat penenang. “Pengawasan terhadap tahanan khususnya narkoba selama ini cukup ketat, namun adanya barang itu mengindisikan petugas yang berjaga kurang jeli. Bisa saja sabu-sabu tersebut dimasukkan oleh pembesuk tersangka,” ungkap Kompol Nolfy.
Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan narkoba yang beredar di dalam sel tahanan Mapolres Tana Toraja. Sementara dua pelaku kini telah dipindahkan tempat penahanannya ke Rumah Tahanan Makale. “Jika dari hasil penyelidikan terbukti ada anggota kepolisian yang terlibat, maka kita akan tindak tegas, ” tegas Nofly. (kpc)
Komentar