MAKASSAR – Sebuah timbangan yang biasa digunakan menimbang sabu sabu ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Makassar, Senin (24/10/2016) pagi. Tidak hanya itu, puluhan unit ponsel dan charger juga ditemukan saat razia dan penggeledahan yang dilakukan terhadap para narapidana.
Dalam penggeledahan itu, berhasil disita 96 unit Hp, 39 buah Charger, sebuah Token penghitung uang, alat timbangan, sachet plastik sisa sabu, pireks, korek gas dan beberapa alat pemanas.
Puluhan barang bukti yang disita pihak Rutan Klas 1 Makassar langsung digelar di lantai 2 bangunan baru yang sementara direnovasi oleh pihak Rutan. Hadir Ka Rutan Surianto didampingi Ka Satuan Keamanan Ahmad Lamo dan Kasi Yanta (Pelayanan Tahanan) Alwi.
Menurut Ka Rutan Surianto, penggeledahan tersebut sudah beberapa kali dilaksanakan dan barang sitaan ditemukan di Blok C 1 dan C 2 yang merupakan Blok Narkoba. Rencananya barang bukti tersebut akan dimusnahkan.
Menurut Ka Rutan, Surianto, setiap hari dilakukan penggeledahan terhadap 1.600 napi yang terdiri dari 4 blok di dalam Rutan Klas 1 Makassar.
“Ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para napi yang melalukan pelanggaran, seperti pemakaian narkoba dan yang lainnya” ujar Ka Rutan Surianto kepada Lintasterkini.com.
Lebih lanjut dikatakan, para napi memiliki usaha yang sama dengan petugas Rutan. “Mereka para napi punya usaha menyelundupkan barang ke dalam Rutan. Kami juga punya usaha untuk menggagalkan penyelundupan” tutur Surianto.
Ditambahkan pula, pihak Rutan sendiri sudah membangun Wartel (Warung Telekomunikasi) yang saat ini sudah satu lokasi beroperasi dan digunakan oleh para napi untuk berkomunikasi dengan pengawasan petugas Rutan. (*)