Lintas Terkini

Kepala Rutan Makassar Warning Pegawainya Tidak Pungli

Kepala Rutan kelas IA Makassar, Surianto warning pegawainya tidak lakukan pungli.

MAKASSAR – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Surianto, Senin, (24/10/2016) menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun anak buahnya yang terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli). Pernyataan tegas disampaikannya kepada awak media, didampingi Kepala Satuan Pengamanan, Ahmad Lamo, juga Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yanta), Alwi.

Hal itu ia ungkapkan disela-sela gelar barang bukti hasil penggeledahan di sel narkoba sekira pukul 10.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut, Kepala rutan menyampaikan larangan untuk melakukan kegiatan pungli sekecil apapun. Jauh-jauh  hari sebelum instruksi Presiden, kata dia, kami sudah memperingati kepada anggota yang berpotensi melakukan pungli, agar tidak melakukan hal tersebut.

“Masyarakat juga kami himbau agar tidak terlibat pungli,” Surianto mengingatkan.

Lebih lanjut dikatakan, langkah pertama yang dilakukan pihak rutan kelas I dengan menguatkan barisan. Yaitu memberi warning keras kepada pegawai rutan untuk tidak melakukan pungli. Langkah kedua, dengan memasang spanduk dan banner di beberapa lokasi, baik di dalam maupun di luar rutan tentang pelarangan pungli.

Selain itu, pihak rutan juga memanfaatkan CCTV untuk memantau kegiatan petugas. Jadi, kalau ada yang kedapatan tentunya akan ditindak tegas.

Salah satu kewenangan secara administasi sebagai Kepala Rutan Kelas I A yakni memutasikan pegawai yang terbukti pungli. Misalnya dia menjabat sebagai komandan jaga, tentunya dimutasi menjadi anggota jaga saja.

“Atau dimutasi jaga parkir sekalian,” kunci Surianto. (*)

Exit mobile version