PANGKEP – Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pangkep, Reza Faisal Shaleh, menegaskan, bahwa instansinya bersih dari pungutan liar (pungli). Bahkan Reza meyakini bahwa pemberitaan media tentang pungli tidak terjadi pada instansi yang dia pimpin.
“Isya Allah tidak ada pungli disini, karena kami selalu sosialisasi dan mengajak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar,” ujar Reza, Senin (24/10/2016).
Bahkan menurut Reza, Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Selatan juga sudah mengeluarkan maklumat. Yakni bahwa siapapun pihak, apalagi PNS yang terbukti melakukan pungli akan dipecat. “Itu tegas Pak, tidak ada tawar menawar. PNS yang terbukti melakukan pungli akan di pecat,” terang Reza.
Untuk itu Reza mengajak masyarakat untuk melaporkan bila ada pungli di lapangan. “Semua pihak harus komitmen dan berani. Karena persoalan orang Sulsel itu, tinggi sekali rasa tidak enaknya, jadi kalau merasa dibantu dia memberikan imbalan, dan itu dimanfaatkan oleh beberapa oknum,” tuturnya.
Menurut Reza, Pemprov Sulawesi Selatan berkomitmen merubah perilaku tersebut dengan mengajak semua pihak untuk membudayakan transparansi. “Kita ada di media sosial, dan wargapun bisa mengirim sms untuk mengetahui biaya pajaknya, dan tinggal bayar di kantor sesuai dengan yang disampaikan, jadi tidak ada ruang lagi untuk merubah jumlah yang harus di bayar,” ungkapnya.
Dikatakan Reza, masyarakat bisa menggunakan layanan media sosial atau sms. “Untuk sms warga dapat menggunakan nomor 99250, ketik Sulsel, lalu DD kendaraannya. Bisa juga melalui twitter, follow @samsat sulsel, lalu bertanya disitu,” tandasnya.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencegah praktek pungli adalah dengan memberikan pelayanan paripurna. “Selain kita juga mempermantap pelayanan. Kalau masyarakat sudah merasa nyaman datang ke kantor, untuk apa lagi pake calo,” kunci Reza. (*)