MAKASSAR – Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil dibekuk tim khusus Mapolsek Tallo. Ketiganya dibekuk saat berpesta sabu di rumah Iwan (40), warga Jalan Regge IV lorong IV Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (23/10/2016) sekira pukul 12.25 Wita.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol H Burhanuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tim khusus Polsek Tallo telah mengamankan tiga pelaku kasus narkoba.
Ketiganya, Iwan Salam (40) selaku pengedar. Sedang Irfan Nompo (32) dan Fitriani (18) merupakan pengguna.
“Ketiganya sudah diamankan di Mapolsek Tallo setelah tertangkap saat pesta sabu di rumah Iwan. Barang bukti juga diamankan,” ujarnya.
Disebutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa 2 gram sabu seharga Rp2,2 juta, 4 sachet sabu dengan harga per paket Rp150.000, 11 sachet Sabu dengan harga per paket Rp100.000 , 4 Sendok takar , 1 unit timbangan digital , 1 pirek , 1 pembersih pirek, 1 bong hisap, 1 korek gas , 4 bal plastik, 1 bungkus pipet, uang tunai Rp1 juta, satu buah dompet, serta beberapa kartu ATM, 4 unit handphone merek Nokia, Samsung, Blueberry dan CD X.
“Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak penyidik Polsek Tallo, juga akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku,” papar Burhanuddin. (*)