Logo Lintasterkini

Satgas Saber Pungli Mendapat Legalitas Presiden

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 24 Oktober 2016 17:55

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Berdasarkan Peraturan presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber), Pemerintah telah memberikan legalitas kepada satuan tugas yang baru dibentuk itu untuk memberantas praktek pungli di Indonesia. Satgas Saber Pungli merupakan salah satu bagian kebijakan Pemerintah melaksanakan reformasi di bidang hukum yang akan memantau sektor pelayanan publik di Indonesia.

Satgas tersebut bertugas memberantas praktek pungli di Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana. Satgas Saber Pungli memiliki 4 fungsi, yakni intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

Berdasarkan Pasal 4 huruf d, Perpres tersebut memberikan kewenangan kepada Satgas untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Adapun susunan Satgas Saber Pungli sebagai berikut :

-Pengendali/Penanggungjawab  : Menko Polhukam, Wiranto
-Ketua Pelaksana : Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno
-Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemdagri, Sri Wahyuningsih
-Wakil Ketua Pelaksana II : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Widyo Pramono
-Anggota Satgas terdiri dari : Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka masyarakat dapat secara langsung melaporkan praktik-praktik pungli yang dilakukan oleh aparat di instansi Pemerintah, TNI dan Polri dari Aceh sampai ke Papua kepada Satgas Saber Pungli melalui  :
* Website     : http://saberpungli.id
* SMS         : 1193
* Call Centre : 193
Laporan masyarakat disertai dengan identitas pelaku, lokasi kejadian dan instansinya (identitas pelapor akan dirahasiakan). (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...