Ade Firmansyah, Sosok Polisi yang Setiap Hari Kampanyekan 5M

Ade Firmansyah, Sosok Polisi yang Setiap Hari Kampanyekan 5M

MAKASSAR – Pandemi belum berakhir. Masyarakat masih berjuang untuk melawan Covid-19 dan bahkan berusaha untuk bisa hidup berdampingan dengan pandemi ini.

Upaya untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan (prokes) ada tanggung jawab bersama. Termasuk selalu menaati 5M. Yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Salah seorang personel Ditlantas Polda Sulsel, AKP Ade Firmansyah merupakan satu dari banyak polisi yang rutin mengampanyekan 5M. Tidak hanya di lingkungan sekitar rumahnya, ia juga tidak segan turun ke masyarakat untuk sekedar mengajak masyarakat agar menaati prokes.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Semua harus saling melindungi, untuk itu kita wajib untuk selalu mengingatkan prokes yakni dengan 5M,” kata Ade Firmansyah, Minggu (24/10/2021).

Personel polisi yang bertugas sebagai Kasi Fasmat Ditlantas Polda Sulsel ini kerap datang ke warung kopi (warkop) untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. “Meski sudah ada pelonggaran aktivitas masyarakat, tapi kita harus selalu ingat prokes dan jangan lengah,” katanya lagi.

Kenapa harus warkop? Ade mengaku, aktivitas masyarakat banyak juga dilakukan di warkop. Apalagi, tidak jarang bisa menimbulkan kerumunan.

“Untuk itu, selalu diingatkan dan diberikan pemahaman agar selalu melakukan 5M. Agar semuanya bisa melaksanakan aktivitas dengan baik dan juga tetap terlindungi dari penyebaran Covid-19,” terangnya.

Salah seorang warga bernama Hamsir, mengaku mengapresiasi langkah yang kerap diambil anggota polisi AKP Ade Firmansyah. Ia mengaku, personel yang satu ini memang tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu menanati prokes dengan baik.

“Kalau kami bertemu di warkop, dia selalu meminta warga untuk memakai masker dan selalu menjaga prokes dengan baik. Kami salut dengan polisi yang humanis seperti ini,” ungkap warga Jalan Andi Tonro ini. (*)