“Sudah kami selidiki. Saya tekankan, pasti akan ada tindakan. Anggota saya sudah diinstruksikan untuk bergerak cepat,” tegas Yudhiawan kepada media pada Rabu (23/10/2024).
Kapolda menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti mengedarkan kosmetik berbahaya tersebut akan segera ditangkap. “Pelaku pasti ketemu, tidak ada kompromi. Kita akan jemput bola!” lanjutnya dengan nada tegas.
Produk yang mengandung merkuri, lanjut Yudhiawan, akan langsung ditindak sesuai aturan hukum. “Kalau terbukti ada merkuri, langsung kita tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami bekerja sama dengan BPOM untuk menelusuri produk-produk ini,” ujarnya.
Yudhiawan juga mengingatkan bahwa kepolisian memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi keselamatan masyarakat, termasuk dari ancaman produk kosmetik berbahaya. “Tugas kami adalah menjaga keselamatan masyarakat, termasuk dari produk-produk yang membahayakan,” katanya.
Penyelidikan akan mencakup pemanggilan pemilik usaha kosmetik yang diduga terlibat dalam peredaran kosmetik berbahaya ini. Namun, Yudhiawan menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan setelah ada bukti konkret terkait asal produk yang berbahaya.
“Jika produk berbahaya ditemukan di toko tertentu, kami akan selidiki asalnya. Apakah sudah terdaftar di BPOM? Ini ada prosedurnya,” jelasnya.
Tak hanya menanggapi temuan di lapangan, Kapolda juga tak menutup mata terhadap polemik di media sosial terkait skincare, termasuk ulasan dari dr. Oky Pratama dan perseteruan antara Nikita Mirzani dan bos skincare Makassar, Mira Hayati.
Yudhiawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. “Masyarakat harus lebih bijak. Jangan asal beli, pastikan kosmetiknya aman dan sudah terdaftar di BPOM,” tutupnya. (*)
Komentar