SIDRAP – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Nurdin (12), seorang murid SD Negeri 3 Baranti, Kabupaten Sidrap, tanggal 3 Nopember 2016 lalu menemui hambatan. Pasalnya, polisi terkendala bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menjadi penyebab meninggalnya Nurdin.
Tim Reskrim Polres Sidrap yang menyelidiki kasus tersebut sudah mendatangi Puskesmas Baranti untuk mencari informasi mengenai hasil pemeriksaan dokter terhadap korban. Namun sayang, tim ini tidak berhasil mendapatkan banyak informasi penyebab kematian korban dengan dalih jika korban sudah meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
“Padahal kami sangat membutuhkan informasi dari Puskesmas, paling tidak kami harus mengetahui tindakan apa saja yang diberikan terhadap korban saat berada di puskesmas,” terang Kaurbin Ops Reskrim Polres Sidrap, Ipda Abdul Samad, Kamis (22/112016) kepada awak media.
Kendala lainnya lanjut Samad, tidak adanya petunjuk yang menguatkan informasi bahwa Muhammad Ridwan alias La Komben (12) yang merupakan rekan sekelas korban adalah pelakunya.
“Kami juga sudah memeriksa Ridwan ditemani oleh ibunya. Namun saat kami periksa, Ridwan membantah telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Samad.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata berjanji akan menemui pihak keluarga korban kembali untuk menyampaikan langsung perihal ini.
“Kami akan sampaikan hasil penyelidikan kami. Namun jika pihak korban tetap keberatan, tak ada jalan lain kecuali harus mengotopsi korban,” jelas Chandra. (*)