Yusniar, seorang Ibu Rumah Tangg (IRT) yang ditahan lantaran mengunggah status di Facebook akhirnya dikabulkan penangguhan penahanannya oleh Majelis Hakim. Yusniar akhirnya dapat keluar dari Rutan klas 1 Makassar dan menjadi tahanan kota, Kamis (24/11/2016) sekira pukul 10.30 Wita. (*)