PINRANG — Komitmen Satuan ResNarkoba Polres Pinrang untuk terus membersihkan Bumi Lasinrang Pinrang dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba, terus intens ditunjukkan. Buktinya, terhitung sejak Januari 2018 hingga akhir Nopember 2018, Satuan ResNarkoba Polres Pinrang telah mengungkap kasus sebanyak 114.
“Jelang akhir Nopember ini, jumlah LP pengungkapan sebanyak 114 dengan jumlah tersangka sebanyak 130 dan barang bukti narkotika jenis Shabu yang disita kurang lebih 300 gram,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra kepada lintasterkini.com, Sabtu (24/11/2018).
Namun terlepas dari besarnya jumlah kasus yang diungkap dan tugas Satuannya yang memang difokuskan pada penindakan hukum, Berry berharap, peran orangtua dan keluarga dekat juga bisa ikut membantu dalam hal pencegahan.
“Meski tugas kami adalah penindakan, namun hal ini sebetulnya merupakan langkah terakhir buat kami. Kami berharap, pencegahan bisa dilakukan dengan upaya pendekatan kekeluargaan. Kalau memang ada warga atau orangtua yang anaknya atau kerabatnya terindikasi pengguna narkoba, bisa melaporkan dan
koordinasi dengan kami untuk dicarikan solusi rehab agar terhindar dari langkah penindakan hukum,” terangnya.
Berry menambahkan, langkah pencegahan juga bisa dilakukan dengan menggalakkan sosialisasi akan bahaya narkoba.
“Rata-rata pengungkapan kami didominasi oleh pengguna yang juga banyak dari kalangan remaja. Olehnya itu, kepada Instansi, Kampus maupun sekolah, bisa ikut berperan dalam upaya pencegahan dini dengan mengadakan sosialisasi. Silahkan ajukan suratnya, pasti segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*)