Lintas Terkini

Ketika Ballo Diolah Jadi Hand Sanitizer Oleh Polres Takalar

Hand Sanitizer dari bahan Ballo

SUATU terobosan baru dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Takalar. Kini hadir Hand Sanitizer dari bahan minuman khas Sulawesi Selatan jenis Ballo, Selasa (24/11/2020).

Nah, hand sanitizer sendiri adalah salah satu cairan antiseptik yang merupakan desinfektan dengan kandungan alkohol. Ballo yang merupakan minuman keras khas Makassar pun menjadi suatu inovasi Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto. Menurutnya Ballo yang memiliki kadar Alkohol 42 persen dinilai dapat membunuh kuman ditangan.

“Pertama saya melihat masyarakat Takalar itu bahwa minuman Ballo banyak dimanfaatkan menjadi minuman keras sehingga saya memerintahkan untuk membuat Hand Sanitizer dari bahan Ballo. Sehingga kita buat terobosan hal yang bermanfaat bagi masyarakat, ” kata AKBP Beny kepada wartawan di Aula Mapolres saat melaunching dua terobosan baru yang dibuatnya diantaranya Hand Sanitizer dan Aspirasi Online.

Menurut Alumni Akpol 1999 yang lahir di Sleman tersebut mengatakan Ballo yang dibuatnya dari jenis pohon lontar atau istilah masyarakat Takalar Ballo Tala’ dan telah berkoordinasi dengan Kimia Farma untuk dibuat menjadi Hand Sanitizer.

“Untuk Ballonya dari pohon Lontar. Inikan banyak di Kabupaten Takalar dan Kabupaten lainnya, kemudian kita proses penyulingan dan mengandung alkohol 42 persen sehingga hasil kordinasi dengan Kimia Farma insya allah bisa dibuat Hand Sanitizer kita hanya menambahkan aroma parfum sesuai keinginan,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, saat ini Hand Sanitizer yang dibuatnya sebanyak 200 botol dengan memakan waktu selama 3 hari lamanya.

“Untuk sementara Lounching ini kita buat hanya 200 botol saja untuk digunakan personel dan proses pembuatannya itu memakan waktu 3 hari lamanya,” sebut Kapolres.

Dia menambahkan, Hand Sanitizer buatannya ini akan dibuat lebih banyak lagi, untuk dibagikan ke masyarakat Kabupaten Takalar.

“Insya allah kita akan buat lebih banyak lagi dan akan di bagikan ke masyarakat secara gratis di pasar pasar,” pungkas Kapolres. (*)

Exit mobile version