Lintas Terkini

DPR : Untuk Membendung TKA Tiongkok, Pemerintah Perlu Moratorium Bebas Visa

Wisatawan Tiongkok.

LINTASTERKINI.COM – Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati menyerbu penjelasan pemerintah soal jumlah tenaga kerja asal Cina (Tiongkok) yang jumlahnya hanya 21 ribu tenaga kerja dapat dimaklumi. Informasi tersebut tentu berpijak pada data resmi yang masuk di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemnaker tentu mendata dari perusahaan yang secara legal menggunakan tenaga kerja asing khsususnya dari Tiongkok.‬ Namun, penjelasan pemerintah tersebut tentu belum bisa menjawab tentang munculnya banyak laporan dari berbagai daerah di Indonesia tentang aktivitas tenaga kerja, khususnya dari Cina yang bekerja di sektor pekerjaan kasar.

Menurutnya, informasi yang muncul tentu bukanlah informasi yang sifatnya hoax. Pasalnya, karena bersumber dari aparat Pemerintahan Daerah setempat.

“Poin ini yang tentu menjadi persoalan yang perlu ditelusuri pemerintah,” saran Okky, Sabtu, (24/12/2016).‬

‪Terkait dengan munculnya TKA dari Cina yang tidak terdata secara resmi oleh Kemnaker, lanjut dia, bisa saja dikarenakan kebijakan bebas visa yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menggenjot sektor pariwisata Indonesia. Masalahnya, lanjut Okky, bagaimana pemerintah melakukan monitor terhadap kunjungan wisman khsususnya dari China yang berganti baju menjadi tenaga kerja di Indonesia ?

“Hemat saya, di sini lubang masuknya TKA Ilegal khsusunya dari China,” ujar dia.

‪Oleh karenanya, sebut Politikus PPP tersebut, demi kebaikan bersama, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi sekaligus moratorium terhadap kebijakan bebas visa terkait dengan upaya menggenjot pariwisata di Indonesia. Menurut dia, perlu dikaji juga apakah kebijakan bebas visa tersebut berbanding lurus dengan perolehan devisa kita ? (*)

(Sumber : Republika.co.id)

Exit mobile version