Lintas Terkini

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anak di Parepare Berhasil Ditangkap

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengambil keterangan pelaku.

PAREPARE – Setelah sempat buron selama dua hari, Anca (37), pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kota Bandar Madani, Kota Parepare berinisial FA (15), akhirnya berhasil diringkus aparat penegak hukum Polres Parepare saat kembali ke rumahnya, Jumat, (23/12/2016) sore. Aksi penganiayaan ini sempat terekam video dan terunggah, akhirnya menjadi viral di media sosial (medsos).

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang dikonfirmasi awak media beberapa saat setelah pelaku digelandang ke Mapolres Parepare, membenarkan hal tersebut. Pelaku kata dia, saat ini dalam pemeriksaan di unit PPA Satuan Reskrim Polres Parepare.

“Benar, pelaku telah kami tangkap dan saat ini lagi menjalani pemeriksaan di Unit PPA SatReskrim Polres Parepare. Pelaku kita jerat pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelas Pria Budi.

Seperti yang telah diberitakan lintasterkini.com, pelaku menganiaya korban yang tidak lain tetangganya sendiri, karena dipicu kehilangan uang sebesar Rp270 ribu. Aksi beringas pelaku memukuli, membanting dan menendang korban hingga tidak sadarkan diri, sempat direkam kamera video oleh seorang warga setempat.

Rekaman video aksi penganiayaan inilah yang kemudian terupload ke medsos Facebbook dan akhirnya menjadi viral. (*)

Exit mobile version