Lintas Terkini

Modal Printer Dan Kertas HVS, Warga Pinrang Ketagihan Cetak Uang Palsu

ilustrasi uang

PINRANG — Seorang oknum staf PKBM Desa di Kabupaten Pinrang nekat membuat Uang Palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu dan Rp.50 ribu. Bermodalkan printer dan kertas HVS. Pelaku AL (20), warga Desa Tapporang Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang ini malah ketagihan setelah Upal hasil buatannya berhasil dibelanjakan beberapa kali di toko di wilayah Kecamatan Patampanua.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal yang dikonfirmasi mengungkapkan, terduga pelaku AL diamankan karena diduga memalsukan uang. Kemudian uang palsu hasil cetakannya tersebut dibelanjakan kebutuhan sehari hari seperti rokok.

“Terduga pelaku menyuruh adiknya yang masih dibawa umur untuk membelanjakan Upal tersebut di warung,” kata Akhmad Risal, Minggu (24/12/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Pinrang.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan terancam hukuman enam tahun penjara,” tuturnya. (*)

Exit mobile version