Kapolda Sulsel : Haram Membela Anggota Terlibat Narkoba

Kapolda Sulsel : Haram Membela Anggota Terlibat Narkoba

MAMUJU – Kapolda Sulsel Irjen Polisi Burhanuddin Andi menegaskan, haram hukumnya membela anggota Polri yang terlibat  kasus narkoba. Jika vonis hukuman yang dijatuhkan lebih dari tiga bulan, oknum tersebut akan dipecat dengan tidak hormat.

“Kami pasti akan tindak tegas. Haram kalau bela anggota yang terlibat narkoba. Kalau masih bisa direhabilitasi, itu kita lakukan. UU narkoba sekarang, ada hak pecandu untuk direhabilitasi, karena mereka itu korban narkotika. Kalau bandar kita habisi,” tandasnya, saat berkunjung ke Mamuju belum lama ini.

Dia juga menyayangkan aksi demo yang digelar di depan Mapolres Mamuju beberapa waktu lalu. Bahkan Polda mulai menginvestigasi motif dan aktor intelektualnya.

“Saya sudah arahkan Kapolres Mamuju untuk memanggil yang demo. Harus ada tindakan tegas dan adil dalam kasus ini. Saya  perintahkan Kapolres tidak pandang bulu. Pecat 15 anggota polisi yang terlibat, sehingga meski sisa lima anggota di Polres tidak apa-apa,” katanya.

Mantan Kapolres Polman pada tahun 2000 ini melakukan kunjungan silaturahmi ke Mamuju. Selain menggelar sejumlah kegiatan
seremonial dengan Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju, Kapolda juga melihat langsung kesiapan Polres Mamuju dalam menghadapi
pemilu 2014. (sud)