Lintas Terkini

Mahkamah Sulsel Tagih Janji Kapolda Sulsel untuk Tangkap CL

Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono (kanan) bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi saat pertemuan dengan wartawan di Cafe Pelangi beberapa waktu lalu.

MAKASSAR – Hingga saat ini bandar besar narkoba berinisial CL belum juga ditangkap aparat Polda Sulsel. Padahal, beberapa pekan lalu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono telah berjanji akan segera mengungkap dan menangkap yang bersangkutan.

Pada pertemuan dengan wartawan Makassar di Cafe Pelangi beberapa waktu lalu, Kapolda berjanji akan segera mengungkap jaringan CL dan menangkapnya. Pasalnya, informasi yang diperoleh dari bawahannya, CL merupakan bandar besar narkoba jenis sabu sabu yang kerap memasok barang haram ke sejumlah wilayah di Makassar dan sekitarnya.

Bahkan, diakui bahwa CL yang mengatur distribusi sabu sabu ke sejumlah bandar lainnya di Makassar. “Kita akan berusaha untuk mengungkap jaringannya dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Irjen Pol Muktiono di hadap wartawan beberapa waktu lalu.

Hanya saja, hingga kini, janji tersebut berum juga terealisasi. Ketua Mahasiswa Kasuistis Magister Hukum Sulawesi Selatan (Mahkamah Sulsel) Andi Ifal kepada lintasterkini.com, Rabu (25/1/2017) menagih janji Kapolda Sulsel untuk segera mengungkap dan menangkap sang bandar besar.

Pasalnya, kata Ifal, peredaran narkoba di Makassar dan Sulsel sudah semakin mengkhawatirkan. “Kami menagih janji Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono untuk segera merealisasikannya dengan menangkap bandar besar di Makassar. Apalagi, kapolda sendiri sudah mengiyakan bahwa ada bandar besar yang saat ini menjadi targetnya,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, sudah sepantasnya masyarakat menagih janji itu agar segera direalisasikan. Setidaknya, sambung Ifal, bisa segera mengeliminir peredaran narkoba di Makassar jika bandar besarnya sudah ditangkap.

“Tentunya, kita berharap banyak agar polisi segera bertindak apalagi sudah dikantongi identitas bandar itu. Jangan sampai, masyarakat hanya diberikan janji di bibir saja namun belum ada realisasinya secara konkrit,” tandasnya lagi. (*)

Exit mobile version