Logo Lintasterkini

Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar Disita Bea Cukai Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 25 Januari 2017 23:55

Rokok ilegal yang disita bea dan cukai
Rokok ilegal yang disita bea dan cukai

‎MAKASSAR – Sebanyak 2,5 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan peredarannya oleh pegawai Bea dan Cukai Makassar di Jalan Ujung Tanah saat keluar dari Pelabuhan Soekrno, Selasa (24/1/2017),sekira pukul 23.00 Wita. Rokok ilegal senilai Rp 2 Miliar itu rencananya akan dibawa ke Kabupaten Soppeng.

Informasi yang dihimpun, rokok tersebut diangkut menggunakan mobil truk. Namun, saat melintas di Jalan Ujung Tanah tak jauh dari area PelabuhanSoeakrno Hatta, mobil tersebut dihadang Pegawai Bea dan Cukai yang curiga. Pasalnya, benang karungnya keluar dari box.

Setrlah diperiksa ratusan rokok yang telah dikemas dalam kardus dan dibungkus karung akhirnya berhasil disita.

“Barang bukti rokok ilegal dan sopir yang membawa truk dibawa ke Kantor Bea dan Cukai di Jalan Satando,” jelas Agus Amijaya Kepala Bidang Penindakan Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi kepada awak media, Rabu (25/1/2017).

‎Dari hasil introgasi, lanjut Agus, rencananya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai ini akan dibawa ke Kabupaten Soppeng,. “Belum sempat mereka distribusi ke Soppeng kami berhasil menyitanya. Seluruhnya ada 2,5 juta batang yang dikemas dalam karton sebanyak 101 kardus. Kardus itu juga terbungkus lagi dengan karung,”beber Agus. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...