SUNGGUMINASA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Discapil ) Gowa, menghimbau agar masyarakat mengurus langsung dokumen Negara tanpa melalui perantara, Rabu (25/1/2018).
Himbau tersebut disampaikan terkait banyaknya penduduk yang menggunakan perantara saat melakukan pengurusan dokumen Negara seperti, KTP Elektronik, Akta Kelahiran , dan Kartu Keluarga.
Kepala Dinas Pencatatan Sipil Gowa, H. Ambo mengatakan saat ditemui diruang kerjanya bahwa dalam rangka mengantisipasi data yang tidak valid penduduk seharusnya mengurus sendiri dokumen-dokumenyan tanpa melalui perantara.
Baca Juga :
“Data yang kita miliki harus valid dan benar, makanya penduduk harus memberikan data-datanya sendiri ,” katanya
Dinas capil sendiri sudah sejalan dengan pelayanan integrasi yang memiliki prinsip pelayanan dokumen gratis, cepat, dan mudah.
“Saya sampai kepada penduduk sebaiknya langsung ke Dicapil supaya dokumennya bisa valid datanya . Dan kami jamin kepengurusan itu secepatnya akan selesai karena mudah, cepat, dan gratis, ” tuturnya
Dia juga menambahkan bahwa untuk menghindari adanya pungutan kepada penduduk, makanya kami saran supaya datang langsung tanpa melalui perantara.
Discapil sendiri telah menyelesaikan dokumen akta kelahiran anak yang berumur mulai dari 0 sampai 18 tahun.
“Akta kelahiran untuk anak yang telah tercetak sebanyak 226.298 dan sudah mencapai target 91,4% melampaui target Nasional 85 %, ” pungkasnya . (*)
Komentar