PINRANG – Terkait beredarnya video hanphone Android milik siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pinrang yang diceburkan ke dalam air oleh pihak sekolah, Kepala UPTD Pinrang, Arafah Wadu angkat bicara.
Dikonfirmasi awak media, Kamis (25/1/2018), Arafah Wadu mengatakan, apa yang nampak dalam video itu hanyalah bersifat simulasi yang sengaja dipertontonkan kepada siswa
“Itu hanya simulasi. Dimana, handphone yang diceburkan itu adalah handphone tak bertuan yang kondisinya sebagian besar sudah rusak hasil dari sitaan pihak sekolah sekitar enam atau tujuh tahun lalu,” jelasnya.
Baca Juga :
Arafah menjelaskan, untuk saat ini, tidak ada pelarangan membawa handphone di SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pinrang. Hanya saja, pihak sekolah melakukan pembatasan dan kontrol pengawasan yang diperketat agar fungsi handphone yang dibawa itu tidak disalahgunakan ke hal negatif,” tandasnya. (*)
Komentar