Logo Lintasterkini

Handphone Siswa SMKN 2 Pinrang Dicebur ke dalam Air

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 25 Januari 2018 14:50

Pihak SMKN 2 Pinrang sat menceburkan handphone siswa yang disita.
Pihak SMKN 2 Pinrang sat menceburkan handphone siswa yang disita.

PINRANG – Terkait beredarnya video hanphone Android milik siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Pinrang yang diceburkan ke dalam air oleh pihak sekolah, Kepala UPTD Pinrang, Arafah Wadu angkat bicara.

Dikonfirmasi awak media, Kamis (25/1/2018), Arafah Wadu mengatakan, apa yang nampak dalam video itu hanyalah bersifat simulasi yang sengaja dipertontonkan kepada siswa

“Itu hanya simulasi. Dimana, handphone yang diceburkan itu adalah handphone tak bertuan yang kondisinya sebagian besar sudah rusak hasil dari sitaan pihak sekolah sekitar enam atau tujuh tahun lalu,” jelasnya.

Arafah menjelaskan, untuk saat ini, tidak ada pelarangan membawa handphone di SMA/SMK sederajat di Kabupaten Pinrang. Hanya saja, pihak sekolah melakukan pembatasan dan kontrol pengawasan yang diperketat agar fungsi handphone yang dibawa itu tidak disalahgunakan ke hal negatif,” tandasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...