Logo Lintasterkini

Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Sabtu, 25 Januari 2020 07:51

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tak henti-hentinya membuat gebrakan baru untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, kali ini Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengurangi kewajiban sistem kredit semester (SKS) untuk mahasiswa strata satu (S1).

Ketetapan tersebut telah digadang-gadang dan tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang diumumkan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Nadiem menjelaskan bahwa dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Kemendikbud bakal mengubah pengertian SKS yang awalnya dari jam belajar menjadi jam kegiatan.

“Jadi sekiranya SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester, Sisanya nanti Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS), ” Kata Nadiem di Jakarta, dikutip dari tirto.com, Sabtu (25/1/2020).

Di samping itu, lanjut Nadiem, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Menurut Nadiem, selama ini untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas bobot SKS nya sangat kecil sehingga, kata Nadiem, tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Kendati demikian, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan lagi bahwa jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian SKS yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa kebijakan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten dalam dunia kerja.

“Jadi ibaratnya program ini dapat melatih mahasiswa S1 untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman, jadi intinya benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yakni dunia nyata,” Terang Nadiem. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...