Logo Lintasterkini

Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Sabtu, 25 Januari 2020 07:51

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tak henti-hentinya membuat gebrakan baru untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, kali ini Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengurangi kewajiban sistem kredit semester (SKS) untuk mahasiswa strata satu (S1).

Ketetapan tersebut telah digadang-gadang dan tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang diumumkan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Nadiem menjelaskan bahwa dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Kemendikbud bakal mengubah pengertian SKS yang awalnya dari jam belajar menjadi jam kegiatan.

“Jadi sekiranya SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester, Sisanya nanti Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS), ” Kata Nadiem di Jakarta, dikutip dari tirto.com, Sabtu (25/1/2020).

Di samping itu, lanjut Nadiem, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Menurut Nadiem, selama ini untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas bobot SKS nya sangat kecil sehingga, kata Nadiem, tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Kendati demikian, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan lagi bahwa jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian SKS yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa kebijakan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten dalam dunia kerja.

“Jadi ibaratnya program ini dapat melatih mahasiswa S1 untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman, jadi intinya benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yakni dunia nyata,” Terang Nadiem. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

Nasional18 Juli 2025 23:26
Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Dua Pasar Tradisional, Lima Merek Beras Disampling untuk Uji Laboratorium
BANDAR LAMPUNG — Tim Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi L...
News18 Juli 2025 19:21
Frederik Kalalembang Usulkan Anggota Polri Kuliah di Unhan, Komisi I DPR RI Dukung Penguatan Sinergi Lembaga Keamanan Negara
BOGOR – Wacana strategis agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Pertahanan R...
News18 Juli 2025 17:42
Kapolri Hadiri Hoegeng Awards 2025, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Atas Inovasi Humanis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri puncak acara Hoegeng Awards 2025 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK...
News18 Juli 2025 16:17
FDK UIN Alauddin Lepas 112 Orang Mahasiswa KKN Nasional, Sasar Jakarta Hingga Lombok
MAKASSAR – Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar melepas ratusan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional T...