Logo Lintasterkini

Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Sabtu, 25 Januari 2020 07:51

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tak henti-hentinya membuat gebrakan baru untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, kali ini Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengurangi kewajiban sistem kredit semester (SKS) untuk mahasiswa strata satu (S1).

Ketetapan tersebut telah digadang-gadang dan tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang diumumkan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Nadiem menjelaskan bahwa dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Kemendikbud bakal mengubah pengertian SKS yang awalnya dari jam belajar menjadi jam kegiatan.

“Jadi sekiranya SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester, Sisanya nanti Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS), ” Kata Nadiem di Jakarta, dikutip dari tirto.com, Sabtu (25/1/2020).

Di samping itu, lanjut Nadiem, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Menurut Nadiem, selama ini untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas bobot SKS nya sangat kecil sehingga, kata Nadiem, tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Kendati demikian, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan lagi bahwa jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian SKS yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa kebijakan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten dalam dunia kerja.

“Jadi ibaratnya program ini dapat melatih mahasiswa S1 untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman, jadi intinya benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yakni dunia nyata,” Terang Nadiem. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...