Logo Lintasterkini

Kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa S1 Cuma Wajib Kuliah 5 Semester

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Sabtu, 25 Januari 2020 07:51

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: Instagram).

JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tak henti-hentinya membuat gebrakan baru untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Pasalnya, kali ini Mendikbud Nadiem bakal merombak sejumlah kebijakan di perguruan tinggi. Salah satunya dengan mengurangi kewajiban sistem kredit semester (SKS) untuk mahasiswa strata satu (S1).

Ketetapan tersebut telah digadang-gadang dan tertuang dalam paket kebijakan Merdeka Belajar atau Kampus Merdeka yang diumumkan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Nadiem menjelaskan bahwa dalam paparan pokok-pokok kebijakan tersebut, Kemendikbud bakal mengubah pengertian SKS yang awalnya dari jam belajar menjadi jam kegiatan.

“Jadi sekiranya SKS yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total delapan semester, Sisanya nanti Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela kepada mahasiswa mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS), ” Kata Nadiem di Jakarta, dikutip dari tirto.com, Sabtu (25/1/2020).

Di samping itu, lanjut Nadiem, mahasiswa boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS).

Menurut Nadiem, selama ini untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas bobot SKS nya sangat kecil sehingga, kata Nadiem, tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktu. Kendati demikian, pertukaran pelajar atau praktik kerja di banyak justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nadiem menyebutkan lagi bahwa jenis kegiatan yang masuk dalam pengertian SKS yang baru dapat berupa belajar di kelas, magang di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa kebijakan bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa yang lebih kompeten dalam dunia kerja.

“Jadi ibaratnya program ini dapat melatih mahasiswa S1 untuk bisa berenang di laut lepas yang penuh gelombang, tidak hanya di kolam renang yang aman, jadi intinya benar-benar mempersiapkan mahasiswa kita untuk berenang di laut terbuka, yakni dunia nyata,” Terang Nadiem. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...