MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah mengisyaratkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel akan melakukan efisiensi anggaran, khususnya pada pos pembayaran honor (gaji) pegawai kontrak. Keberadaan tenaga kontrak yang jumlahnya mencapai 16.387 orang, tiap tahunnya dianggap membebani APBD sebesar Rp.400 Milliar.
Untuk penghematan (efiaiensi) anggaran yang cukup fantastis nilainya hanya untuk membayarkan honor bulanan tenaga kontrak tersebut, maka Guru Besar Universitas Hasanuddin itu menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar mulai menghentikan penambahan pegawai kontrak lingkup Pemprov Sulsel. Anggaran senilai Rp.400 Milliar, setidaknya bisa dipangkas hingga 50 persen.
“BKD sudah harus menghentikan perekrutan pegawai kontrak mulai saat ini dan tidak boleh lagi menerima pegawai yang mutasi. Karena kita akan rampingkan postur anggaran Rp.400 Milliar, sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan TPP,” kata Prof Nurdin Abdullah, Senin, (25/1/2021).
Dalam mengelola kepegawaian, baik PNS maupun Non PNS (pegawai kontrak), Pemprov Sulsel akan memperlakukan merit system. Sistem ini merupakan kebijakan tata kelola manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi. Merit syatem ini diatur Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 dan
Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD) Sulsel, Imran Jauzy mengatakan, ada dua cara yang ditempuh Pemprov Sulsel untuk melalukan efisiensi anggaran. Upaya pertama yakni mengurangi jumlah tenaga kontrak dan kedua, mengevaluasi sistem penggajian.
“Ada total 16.387 orang tenaga kontrak. Namun yang dipangkas akan terfokus untuk posisi tenaga administrasi dan tenaga penunjang sebanyak 5.697 orang. Jika perlu akan dikurangi sampai setengah dari jumlah tersebut,” tegas Imran Jauzy. (*)