JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran membuat posko-posko daerah dalam masa bencana dan krisis pandemi. Pengadaan posko ini disarankan bagi daerah-daerah yang belum memiliki posko, dan dapat dibuat mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kelurahan.
“Keberadaan posko daerah ini berperan penting sebagai pusat bantuan dan koordinasi dalam masa darurat. Melalui posko ini, kami yakin penanggulangan pandemi Covid-19 dan bencana alam dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (21/1/2021).
Diharapkan dalam posko ini adanya keterlibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, Sat Pol PP, TNI, Polri, Kominfo, badan intelijen daerah dan relawan lainnya. Terkait pandemi, posko dapat melakukan pemantauan dan apabila menemukan kejadian yang berpeluang terjadinya penularan, bisa membantu pemerintah daerah melakukan langkah-langkah pencegahan.
Lalu dalam hal kebencanaan, posko dapat menjadi pusat pengumpulan dan penyaluran bantuan. Selain itu, apabila di tengah keadaan darurat masyarakat memiliki kebutuhan tertentu, diharapkan mengunjungi posko yang ada.
“Bagi rekan-rekan media massa yang membutuhkan data di lapangan, juga diharapkan mengunjungi posko-posko di daerahnya,” pesan Wiku. (*)