BULUKUMBA — Sekelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Resmob Polres Bulukumba. Kelompok curanmor ini masing-masing bernamaYuariandi alias Andis (24), Asrul alias Accung (26) dan Andi Sukri alias Ukki (18).
Kasubdit IV Direskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Senin (25/1/2021) mengatakan, setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap ketiga orang pelaku tersebut serta dari hasil pengecekan nomor rangka/mesin kendaraan, ketiganya mengakui aksi kejahatan yang dilakukan.
“Setelah kami lakukan interogasi mendalam dan melakukan pengecekan rangka kendaraan, barulah ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kompol Suprianto.
Awalnya, ketiga pelaku diamankan saat anggota Resmob Polres Bulukumba dipimpin Kanit Pidum Ipda Daniel Junwaldi Mp Nainggolab bersama Dantim Aiotu Ardiman A Yakob. Saat itu anggota Resmob ini melakukan patroli di Jl sultan Hasanuddin atau tepat di depan Masjid Islamic Centre Kota Bulukumba, Minggu dini hari, (24/1/2021), sekira pukul 02.00 Wita.
Petugas Resmob yang berpatroli mencurigai ketiganya. Setelah diperiksa, ternyata diantara pelaku ada yang membawa senjata tajam (sajam) jenis keris yang diselipkan di pinggang.
Dua temannya lagi diinterogasi karena memiliki 3 unit kendaraan sepeda motor tanpa nomor polisi. Tiga unit kendaraan itu yakni sepeda motor jenis Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul dan Honda vario, yang ternyata merupakan hasil kejahatan yang dilakukan.
“Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor, sehingga anggota mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan mereka,” tambah Kompol Suprianto lagi.
Selain mengamankan 3 pelaku, petugas juga menyita aejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis keris, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba. Ketiganya menunggu proses hukum yang akan dijalani akibat aksi kejahatan yang dilakukannya. (*)