PINRANG — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Raden Febrytriyanto melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Selasa siang (25/1/2022). Dalam Kunjungannya ini, Kajati Sulsel bersama rombongan diterima langsung Kajari Pinrang Agus Khairudin.
“Ini adalah Kunjung Kerja biasa. Tapi yang jelasnya, kami berikan atensi keoada Kejari Pinrang bersama jajaranny untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022 ini, khususnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tegas Kajati Sulsel, Reden Febrytriyanto kepada awak media sesaat sebelum meninggalkan Kantor Kejari Pinrang.
Baca Juga :
Febrytriyanto menambahkan, untuk kasus narkoba yang cukup banyak di Kabupaten Pinrang, Kejari Pinrang diminta bekerja profesional dan lebih biak guna memberikan rasa keadilan di masyarakat.
“Untuk kasus-kasus pidana ringan, kami meminta agar personell kejaksaan mengedepankan upaya Restoratif Justice agar pertikaian kedua belah pihak bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melalui proses persidangan sehingga tidak menimbulkan dendam di kemudian hari,” tutupnya. (*)
Komentar