MAKASSAR – Pelaku Curanmor yang kerap beraksi di wilayah Makassar, Irfan (40), warga jalan Kalumpang yang juga residivis kasus pembunuhan dan narkoba, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Resmob Unit Reskrim Polsekta Bontoala, Rabu (24/2/2016) sekira pukul 22.30 Wita.
Pelaku awalnya diringkus tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Saiful Basir, di jalan Abu Bakar Lambogo, lorong 4. Pelaku yang merupakan DPO Polsek Bontoala ilalu diserahkan Dantim Polsek Makassar Aiptu Arsyad Samosir kepada anggota Tim Resmob Polsek Bontoala.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku masuk dalam DPO Polsek Bontoala berdasarkan laporan polisi LP/93/K/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala, terkait kasus Curanmor.
Dimana korbannya bernama Andi Arman (30), seorang penghuni Asrama Bone yang motornya dicuri pada hari Selasa (23/2/2016), di jalan Kalumpang, sekira pukul 01.00 Wita. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur motor Suzuki Spin warna biru bernomor polisi DD 4214 WT yang terparkir di halaman parkir Asrama Bone.
Selain pelaku, turut diserahkan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna biru hitam, DD 4214 WT, atas nama STNK Sardianto, satu buah gunting kecil yang digunakan saat melakukan aksi Curanmor dan satu senjata tajam yang terbuat dari tulang ikan marlin.
Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu H Ramli memerintahkan Panit 2 Ipda H Rahman Ronrong bersama anggota Opsnal Bontoala melakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku.
Namun, pada saat pengembangan dan penunjukan TKP, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya pelaku ditembak.
Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara sekira pukul 23.50 Wita guna mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku kini sudah berada di Mapolsek Bontoala guna proses lebih lanjut terkait kasus Curanmor yang dilakukannya” ujar Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu H Ramli. (*)