PINRANG – Setelah menangani enam laporan tindak pidana pencabulan dan pemerkosaan di Januari hingga pertengahan Pebruari 2016, Polres Pinrang kembali disibukkan dengan masuknya laporan dua kasus asusila di SPKT Polres Pinrang pekan ini.
Kedua kasus asusila ini dilaporkan korbannya masing masing pada hari Rabu (24/2/2016). Laporan pertama terkait menyetubuhi anak di bawah umur.
Korban berinisial MA (14) yang beralamat di jalan Jenderal Ahmad Yani Kecamatan Paleteang Pinrang dan masih berstatus pelajar SMP, melaporkan lelaki Hendra (20) yang beralamat di jalan Banteng Kecamatan Watang Sawitto Pinrang atas tindakannya yang telah menyetubuhi korban hingga hamil.
Dalam keterangannya dilaporan polisi bernomor : LP / 88 / II / 2016 / Sulsel / SPKT, tertanggal 24 Februari 2016, korban menuturkan, tindakan pelaku menyetubuhinya dilakukan pertama kali di Wisma Amri pada Oktober 2015 silam. Setelah kejadian itu, pelaku sering melakukannya kembali bersama korban sehingga MA dinyatakan hamil tiga bulan saat ini.
Mengetahui dirinya hamil, MA kemudian meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahinya. Namun ternyata, Hendra yang kesehariannyas berprofesi sebagai Montir bengkel, tidak mau bertanggungjawab sehingga korban terpaksa melaporkannya secara hukum.
Sementara untuk kasus asusila kedua dilaporkan perempuan bernisial NI (19) yang beralamat di Kampung Menro Kecamatan Suppa. NI melaporkan lelaki H Hasbi (26) yang beralamat di kampung Wekke’e Kota Parepare. Dalam keterangannya saat melapor di SPKT Polres Pinrang, korban menuturkan, awal perkenalannya dengan pelaku melalui aplikasi BBM di awal Pebruari 2016.
Namun yang cukup unik, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus perdukunan. Dengan menyampaikan kepada korban akan penyakitnya yang perlu segera diobati, NI akhirnya terpancing untuk datang menemui pelaku di rumahnya di Kota Parepare.
Saat bertemu itulah, korban diberikan air mineral untuk diminum oleh pelaku dengan alasan sudah dijampi jampi. Ternyata, air tersebut sudah dicampur sesuatu sehingga korban merasa lemas tidak bertenaga, dan pelaku pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Dwi Purnomo yang dikonfirmasi via selulernya, Kamis (25/2/2016), membenarkan adanya kedua lapiran asusila tersebut.
“Untuk laporan asusila dengan modus perdukunan, pelakunya sudah kami tangkap. Sementara untuk kasus asusila yang satunya, sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelakunya,” terang Yoyok. (*)