Polres Pangkep Bekuk Pemasok Bahan Pembuat Bom Ikan

PANGKEP – Aparat Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep) berhasil mengungkap jaringan pemasok bahan pembuat bom ikan di Pulau Karanrang Desa Mattiro Bulu Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Pangkep, Kamis (25/2/2016) sekira pukul 04.05 Wita. Polisi juga mengamankan seorang diduga pelaku, yakni Hasrah Wati (25).
Pada pengungkapan itu, polisi menemukan barang bukti pupuk Amonium Nitrate sebanyak dua karung di tempat yang berbeda. Yakni di samping rumah H. Alimuddin Besan dari Hj. Salmah.
Ditemukan pula Sumbu berwarna merah sepanjang 1,5 meter serta Detonator sebanyak 86 batang. Satu unit sepeda motor Yamaha Vino milik Hasrah Wati ikut disita petugas.
Kapolres Pangkep AKBP M Hidayat menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan setelah Sat Polair Polres Pangkep berhasil dalam program Quick Respons dalam menindak lanjuti laporan masyarakat dalam kasus Destructive Fishing (bom ikan).
Dimana, kata dia, sebelumnya Sat Polair pada Rabu (24/2/2016) Sekira 16.00 wita di perairan Pulau Laiyya dengan titik koordinat S 04′-48-662″ E 119′-22-863″ berhasil mengamankan Sunadi bin Waris (28) seorang nelayan Pulau Karanrang.
Dari keterangannya diperoleh beberapa informasi terkait jaringan pemasok bahan pembuat Bom Ikan yang selama ini menjadi TO (Target Operasi) Polres Pangkajene Kepulauan dalam pemberantasan Ilegal dan Destructive Fishing.
Tidak ingin kehilangan momen dalam mengungkap jaringan Pelaku pemasok bahan pembuat bom ikan yang selama ini menjadi TO (Target Operasi) khususnya di wilayah Kecamatan Liukang Tupabiring maka Kapolres Pangkep AKBP M. Hidayat langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Sat Polair, Sat Reskrim dan Sat Intelkam dipimpin Kabag Ops Kompol H.A. Azhari, SH dan Ka Sub Bag Hukum AKP Ishak, SH mengembangkan kasus Bom ikan tersebut.
“Barang bukti dan seorang orang pelaku Yaknj Hasrah Wati kemudian diamankan oleh tim untuk kemudian di amankan ke Mako Sat Polair Polres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hidayat. (*)