GOWA – Untuk mengurangi angka kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Gowa, Satuan lalu lintas Polres Gowa membentuk Tim Komunitas korban Laka lantas yang di laksananakn di Aula Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin dg Tunru , Sabtu (25/2/2017).
Data yang tercatat untuk kasus Kecelakaan Lalu lintas di tahun 2017 mencapai 42 kasus, 11 di antaranya meninggal dunia , dan yang lainnya luka ringan dan berat.
Menurut Kasat Lantas Polres Gowa, AKP R. Sumartono bahwa komunitas ini di bentuk sebagai upaya satuan lalu lintas polres Gowa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gowa yang dari tahun ketahun jumlahnya meningkat.
” Kami bentuk Komunitas korban Laka Lantas Polres Gowa, agar menyadarkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Gowa agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan,”ujarnya.
Sumartono menambahkan bahwa Anggota komunitas ini berasal masyarakat kabupaten Gowa yang merupakan korban Laka Lantas.
“Anggota komunitas ini terdiri dari masyarakat yang pernah mengalami kecelakaan lalu lintas ataupun keluarganya yang pernah menjadi korban laka lantas,” tambahnya.
Sementara menurut salah satu anggota Komunitas Laka lantas, Ansar(35) mengatakan berharap dengan adanya komunitas tersebut, masyarakat lebih berhati hati lagi dalam berkendara di jalan.
“Saya berharap dengan terbentuknya komunitas ini, para masyarakat ataupun diri sendiri agar lebih berhati hati dalam berkendara di jalan, ingat ki keluarga ta semua yang ada di rumah , menunggu ki pulang,” ujarnya. (*)