GOWA – Sejumlah anggota DPRD Klaten mengunjungi daerah ini untuk belajar pembuatan Ranperda Penataan PKL di daerahnya. Salah satu tujuan dari kunjungan yang dilakukan para wakil rakyat beberapa hari lalu di Kabupaten Gowa untuk mengadopsi Ranperda Tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), jika memungkinkan untuk diterapkan.
Kedatangan rombongan wakil rakyat Kabupaten Klaten ini sebanyak 15 orang, diantaranya 12 orang pimpinan dan anggota BP2D dan tiga lainnya adalah pendamping Sekretariat DPRD. Aris Prabowo, selaku pimpinan rombongan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP Perjuangan, mengatakan kedatangan rombongannya mencoba untuk mengadopsi beberapa Ranperda di Pemkab Gowa.
“Salah satu Ranperda tersebut yakni Penataan PKL, apakah cocok untuk diterapkan dengan karakter pedagang di daerah kami atau tidak,” katanya.
Selain memperlajari Ranperda Penataan PKL, Aris juga mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah mempelajari terkait Ranperda Satwa Liar.
“Jadi kita memang membahas kebutuhan daerah masing-masing, dan membandingkan inisiatif ranperda yang ada di Klaten dan Kabupaten Gowa,” katanya.
Para peserta rombongan dari DPRD Klaten mendapat sambutan hangat oleh Ketua Bapemperda, H. Muhammadong Daeng Rate, yang juga merupakan Anggota Komisi III. Tamu asal salah satu daerah kabupaten di Pulau Jawa tersebut diterima di ruang Aspirasi Gedung DPRD Gowa. (*)
Komentar