JAKARTA – Komjen Pol Agus Andrianto resmi menjabat Kabareskrim usai dilantik oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/02/2021).
Baru saja bertugas, Komjen Pol langsung menegaskan sekaitan dengan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pihaknya masih butuh waktu untuk bisa mengungkap kasus tersebut.
“Penanganan perkara membutuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari Komnas HAM, makin cepat semakin baik. Namun, kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada,” ujarnya di Jakarta.
Perwira tinggi berpangkat tiga bintang ini, lalu berjanji akan menyelesaikan perkara tersebut yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dia bahkan bilang akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM sesuai penekanan Kapolri.
“Beliau (Kapolri) sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa kami penuhi dan semoga bisa diberikan kepastian hukum kepada pelakunya,” pungkas Komjen Pol Agus.
Menurutnya, Bareskrim telah menerima hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM, dan telah dipelajari pihaknya.
Dari hasil investigasi itu, Komnas HAM telah merekomendasikan kepada Polri untuk fokus terhadap kejadian penyerangan terhadap anggota yang sedang bertugas dan permasalahan unlawfull killing. (*)