MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012, di Hotel Pesonna, Makassar, Kamis (25/02/2021).
Perda itu tentang pendidikan baca tulis Alquran. Sosialisasi ini diikuti sedikitnya 100 masyarakat sebagai undangan.
Dalam sambutannya, Wahab Tahir menyatakan, Perda ini tidak hanya penting diketahui masyarakat, tetapi harus dipahami.
Sehingga, pada sosialisasi kali ini dia menghadirkan pemuka agama dan unsur Pemkot Makassar.
“Dari di antara sekian aturan, Perda ini yang antar kita ke syurga. Jika diamalkan, juga akan menghadirkan generasi penerus pembaca alquran di Makassar. Alquran ini mujizat. Baca Alquran ini bisa halau bencana,” kata Wahab Tahir dalam keterangannya.
Bahkan, politisi Partai Golkar ini akan berencana merevisi Perda ini dengan menambahkan sejumlah pasal untuk kepentingan para pembaca alquran ke depan.
“Kita lakukan update dengan memasukkan pasal bantuan bagi rumah pembaca alquran, tahfidz,” ucap legislator tiga periode ini.
Selain itu, di sosialisasi selanjutnya, Wahab Tahir akan membuat kajian alquran. Direncanakan pada bulan suci Ramadan 2021 mendatang.
“Isi sosialisasinya kita perdalam. Kita buat kajian dan akan diawali dengan pembacaan Qalam ilahi,” ucap Sekretaris Golkar Makassar ini menutup sambutan.
Sementara itu, Ustadz Samsir selaku narasumber berkesempatan memberikan pencerahan ke para peserta sosialisasi.
Sebelum itu, dia mengawalinya dengan menyebut kondisi terkini di Makassar. Yang menurutnya, masih banyak anak-anak di kota ini masih jauh dengan alquran.
“Ini dipengaruhi faktor karena tidak adanya dorongan dari orangtua kepada anak-anaknya,”ucapnya.
Samsir lalu berpesan, agar masyarakat untuk bisa lebih bersahabat dengan alquran sebagai warisan Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Apalagi, di masa saat ini dunia dicoba dengan penyebaran virus covid-19.
“Sebaik-baiknya kita membaca dan mengamalkan alquran sebagai penyelamat kita di dunia dan akhirat, selain amal perbuatan dan amal ibadah (salat) kita,”imbaunya sambil menjelaskan beberapa contoh pengamalan alquran.
Turut hadir dalam sosialisasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra Sekretariat Kota Makassar, Aswis Badwi selaku narasumber.
Di akhir kegiatan, ditutup dengan tanya jawab. Para peserta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mengenakan masker. (*)