MAKASSAR – Gubernur Sulsel telah mencanangkan pembangunan Twin Tower di Kawasan Reklamasi Center Point of Indonesia (CPI), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Tak tanggung-tanggung, biaya pembangunan menara kembar ini mencapai Rp1,9 triliun berasal dari investor. Dan telah dicanangkan di 2020 lalu.
Mega proyek ini lalu disorot oleh Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Beni Iskandar. Yang kata dia, lelang tender itu sudah dilaksanakan sebelum Hak Pengelolaan (HPL) diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“HPL di CPI kenapa baru terbit setelah lelang pengerjaannya sudah dilakukan yang saat itu objeknya belum jelas status hukumnya,” pungkasnya kepada LINTASTERKINI, Kamis (25/02/2021).
“Lahan CPI yang sudah berdiri lahan-lahan bisnis jauh sebelum HPL terbit, tentu harus transparan. Jangan sampai ada kongkalikong di dalamnya,” lanjut Beni Iskandar.
Diketahui, surat yang diterbitkan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu pertanggal 10 November 2020 lalu. Bernomor 77/HPL/KEM-ATR/BPN/XI/2020.
Dalam surat itu, kementerian memutuskan tentang pemberian hak pengelolaan atas nama pemerintah provinsi Sulsel atas tanah di Kota Makassar.
Surat juga itu menyebut, jika kementerian memberi kepada Pemprov Sulsel berkedudukan di Makassar. Hak pengelolaan dengan jangka waktu selama dipergunakan untuk masjid, taman, food court, twin tower, dermaga penyeberangan, wisata permandian, jogging track, pusat bisnis dan perbelanjaan.
Lahan itu seluas 318.665 meter persegi, terletak di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Mariso, Makassar.
Diketahui, pembangunan menara kembar ini melibatkan kontraktor asal PT Waskita Karya dan PT Sulsel Citra Indonesia.
Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan dilakukan pada 7 November 2020 lalu. Dan ditarget selesai sampai 18 bulan, sejak batu pertama itu diletakkan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pernah bilang, jika menara kembar itu didesain berlantai 36. Satu menara bakal jadi kantor eksekutif. Sedangkan satunya lagi untuk legislatif.
Dia menyebut konsep ini merupakan peradaban baru bagi perkantoran di Sulsel. Sebab, kegiatan pemerintah akan terhubung dengan mal, perhotelan, dan ruang publik.
“Pemerintah Sulsel akan bersatu di kantor yang megah. Ini menciptakan sebuah kantor yang mengesankan modern, sinergi. Ini budaya baru,” sebutnya beberapa waktu lalu.