MAKASSAR – Sebanyak tiga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Bontoala, Kamis (24/3/2016), sekira pukul 16.20 Wita, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, dipimpin Panit 2 IpdaH Rahman Ronrong.
Ketiga pelaku diringkus setelah membegal di jalan G Latimojong terhadap korbannya bernama Hatifah. Korban kehilangan 1 Hp Nokia C1 warna coklat dan uang sebesar Rp700 ribu.
Pengungkapan komplotan begal ini bermula dari penangkapan salah seorang pelaku bernama Adrianysa alias Dede (15), warga jalan G Latimojong 3. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali lagi Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala meringkus dua rekannya bernama Agung Gumelar (17), warga jalan Harimau no 110 dan Muhammad Vicky (16), warga jalan G Latimojong 3.
Dari hasil interogasi diketahui jika komplotan begal ini melakukan aksinya untuk membeli narkoba jenis sabu sabu. “Dari pengakuan ketiga pelaku diketahui jika mereka melakukan aksi pembegalan untuk membeli sabu sabu” ujar Panit 2 Ipda H Rahman Ronrong. (*)