Lintas Terkini

Jasad Tahanan Polsek Bulukumpa yang Tewas Akan Diotopsi

Ilustrasi. tahanan tewas dengan tubuh lebam.

BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Kurniawan Affandy berjanji akan mengusut tuntas kematian tahanan Polsek Bulukumpa, Syamsuddin (40), Senin lalu (20/3/2017). Kurniawan yang dihubungi lintasterkini.com, Sabtu (25/3/2017) menegaskan, pihaknya tidak main-main terhadap anggota yang terbukti melakukan penganiayaan hingga tewasnya tersangka. Untuk itu, dalam waktu dekat, jasad tersangka akan diotopsi.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan otopsi. Biarkan kami bekerja dan mohon doanya,” ujar Kurniawan.

Kapolres meminta agar seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Bulukumba agar memberi kepercayaan kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus kematian Syamsuddin. Dia berjanji, aparatnya akan berkerja maksimal mencari pelaku yang mengakibatkan korban lebam hingga meninggal dunia.

Mantan Kapolres Bantaeng ini juga mengemukakan bahwa dalam kasus ini dirinya tidak akan main-main menindak tegas pelaku kekerasan yang mengakibatkan Syamsuddin meninggal dunia dalam rutan Polsek Bulukumpa.

“Siapa pun pelakunya mas, pasti akan saya tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang sengaja dilakukan,” tegas Kurniawan.

Komitmen AKBP Kurniawan Affandy mengusut tuntas kasus kematian Syamsuddin merupakan perintah tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono untuk mengusut dan menyelidiki secara internal aparat Polsek Bulukumpa. Pasalnya, pihak keluarga korban menuding kematian Syamsuddin menimbulkan tanda tanya, sebab kondisinya penuh lebam di tubuhnya.

Tersangka Syamsuddin ditahan karena diduga sebagai pelaku asusila anaknya sendiri, yang disamarkan bernama Mawar (14). Tersangka Syamsuddin akhirnya diringkus dan dimasukkan dalam rumah tahanan (rutan) Polsek Bulukumpa.

Namun tiba-tiba tahanan itu tewas dalam penjara dengan kondisi fisik tubuhnya yang penuh lebam, Senin (20/3/2017). Pihak keluarga tersangka langsung mengarahkan tudingan bahwa kematian Syamsuddin dinilai tidak wajar, dan mereka menduga tersangka itu tewas dianiaya dalam penjara. (*)

Exit mobile version