MAKASSAR – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Muh Husair (22) akhirnya dibekuk Tim Resmob Unit 2 Ditreskrim Polda Sulsel, dipimpin Panit 2, Iptu Eka Bayu Budiawan S.Ik, Jumat (24/3/2017), sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku curat yang dilakukan pada 5 (lima) Tempat kejadian Perkara (TKP) itu diringkus di Jalan Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku curat, Muh Husair (22), warga Jalan Tanjung ini termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Mariso. Pasca penangkapan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curat sebanyak 5 lokasi dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Hasil interogasi diakui lima TKP, yang pertama di Jalan Manunggal Dalam II nomor 75 Makassar bersama rekannyya berinisial A. Saat itu mereka berhasil membawa kabur uang tunai Rp8 juta, HP Samsung J7, sepatu NB, Helm NHK, 2 jam tangan, dompet berisi SIM, STNK, ATM dan kartu lainnya,” sebut Iptu Eka Bayu Budiawan.
Panit 2 ini menyebutkan lagi bahwa pelaku melakukan aksi curat yang kedua di Jalan Kakatua, di sebuah rumah kos bersama rekannya A dengan hasil HP dan dompet. Selanjutnya aksi curat ketiga kali di Jalan Tanjung Alang, di sebuah rumah kos dengan hasil HP Andromax.
Lalu di Jalan Nuri Baru, depan jembatan kayu, juga di rumah kos dan barang yang diambil HP 3 (tiga) unit berbagai merek. Lalu aksi kelima di Jalan Cenderawasih, dekat Toko Yabo, saat itu berhasil emnggasak HP dan dompet korban.
Saat polisi melakukan pengembangan kasus, Sabtu (25/3/2017), sekira pukul 00.00 Wita guna untuk pencarian barang bukti dan teman pelaku berinisial A, namun Muh Husair berupaya mengelabui petugas. Pelaku curat spesialis rumah kos-kosan itu berusaha untuk melarikan diri, sehingga diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali, namun pelaku tidak mengindahkannya.
“Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, maka aparat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dengan menembak kakinya. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, dan dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel. Pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Polsek Mariso guna proses lebih lanjut,” urai Iptu Eka Bayu Budiawan. (*)