PINRANG – Pelarian Sofian alias Fian (18), warga Kampung Ammasangan, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang yang menjadi target karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang akhirnya terhenti, Sabtu (25/3/2017). Pelarian pelaku terhenti setelah berhasil diringkus tim gabungan Polres Pinrang, Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu.
Tim gabungan terdiri dari Anggota Resmob Polres Pinrang dipimpin Ipda Hasmun, Unit Resmob Polres Gowa dipimpin Ipda Malela bersama Unit Opsnal Polsek Bontomarannu Gowa dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Nurnan. Pelaku dibekuk tim gabungan di lokasi persembunyiannya di Kassi, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekira pukul 15.30 Wita.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku dalam kasus pembobolan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pinrang beberapa waktu laluitu ditangkap saat sementara berada di sebuah acara resepsi pernikahan. Saat itu, pelaku sedang membantu memasang peralatan elekton milik Hasmudin Daeng Tayang.
Baca Juga :
Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Namun upayanya tersebut telah ketahuan oleh petugas. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membobol Kantor Dinas PU Kabupaten Pinrang beserta tiga lokasi lainnya. Saat ini, Tim Resmob Polres masih melakukan pengembangan kasus dan sekaligus mencari barang bukti hasil kejahatan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, Sabtu malam (25/3/2017) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Kata dia, dengan dibackup aparat dari Unit Resmob Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Bontomarannu Gowa, Tim Resmob Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku di daerah Manggala, Makassar.
“Saat ini, Tim Resmob bersama pelaku masih dalam perjalanan balik menuju Kabupaten Pinrang,” singkat Nasir via telepon seluler. (*)
Komentar