MAKASSAR – Bandar narkoba yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarmila alias Mila yang diamankan pada Kamis (15/3/2018) di Jalan Dangko telah diserahkan ke pihak Ditnarkoba Polda Sulsel. Sebelumnya, IRT yang sudah menjadi Target Operasi (TO) ini diamankan Resmob Brimob Polda Sulsel dengan barang bukti 130 gram sabusabu.
Informasi yang dihimpun, bukan hanya Sarmila yang diamankan saat itu. Polisi juga mengamankan Dg Nassa yang merupakan jaringannya di tempat berbeda tak jauh dari kediaman Sarmila. Ada pula seorang pelaku lain juga diamankan namun belum diketahui namanya.
Selain menjadi TO, Sarmila dan jaringannya juga sudah sangat meresahkan warga di sekitar. Banyak laporan yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tak jauh dari rumahnya.
Betul saja, setelah anggota Resmob Brimob Polda Sulsel melakukan penggeledahan di rumah sang bandar, ditemukan tiga ball atau 130 gram sabu sabu beserta dengan plastik yang digunakan untuk mengedarkan sabu.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Eka Yudha yang sempat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia juga membenarkan jika Sarmila diamankan pihak Resmob Brimob Polda Sulsel dan saat ini pelaku diamankan di Mapolda Sulsel.
“Iya benar (ada penangkapan). Silahkan ke pak Musa (Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel),” singkatnya.(*)