TAKALAR – Samsuddin bin Dg Taju, warga Dusun Ongkoa, Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar ini tak berkutit saat tertangkap tangan sementara melakukan oplosan tabung gas. Dia digerebek oleh tim gabungan dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel yang dipimpin Iptu H. Anwar bersama petugas piket Reksrim Bripka Suanto dan Brigpol Irsan Kurniawan.
Pelaku digerebek saat tengah melakukan oplosan tabung gas elpiji 3 kilogram. Selain pelaku yang diamankan, sejumlah barang bukti ikut disita seperti 34 buah tabung gas elpiji 3 kg yang masih berisi, 6 buah alat yang digunakan untuk mengaplos serta 1 karung plastik segel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pengoplosan tabung gas elpiji tersebut. Saat ini, pelaku Samsuddin dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sulsel.
Kata Dicky, pelaku sebelumnya sudah menjadi target operasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Dimana aktifitas bisnis ilegal yang dilakukan Samsuddin itu dilaporkan oleh masyarakat sekitar.
Menurut dia, aktifitas bisnis oplosan yang ilegal itu cukup berbahaya karena dekat dengan rumah warga. Apalagi pelaku tidak mengantongi izin.
“Pelaku secepatnya diamankan karena sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar. Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolda Sulsel dan penyidik masih mendalami kasus ini,” pungkas Dicky. (*)