Lintas Terkini

Laksanakan Maklumat Kapolri, Kapolsek Lembang Pinrang Terpaksa Hentikan Kegiatan Pernikahan Warga Di Wilayahnya

Kapolsek Lembang Pinrang AKP Gatot Yani didampingi Camat Lembang Muhammad Yusuf Nur saat menyampaikan permintaan penghentian kegiatan pernikahan di Desa Pangaparang

PINRANG — Kapolsek Lembang Pinrang, AKP Gatot Yani didampingi Camat Lembang Pinrang, Muhammad Yusuf Nur terpaksa mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan pesta pernikahan salah seorang warga di Desa Pangaparang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Selasa (24/3/2020).

 

 

Dengan pengeras suara, AKP Gatot Yani menyatakan jika langkah ini terpaksa dilakukan sebagai tindak lanjut atas turunnya Maklumat Kapolri.

 

 

“Langkah ini terpaksa kami ambil atas dasar adanya Maklumat Kapolri. Ini bukan demi kepentingan pribadi saya maupun instusi Polri atau Pak Camat. Ini demi kepentingan kita bersama, khususnya warga Desa Pangaparang agar terhindar dari penyebaran Virus Corona,” ucap Gatot Yani dihadapan pemilik hajatan.

 

 

Gatot menyebutkan, sejak Maklumat Kapolri diturunkan, Polri tidak akan mengeluarkan ijin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa, termasuk hajatan pesta pernikahan.

 

 

“Sekali lagi kami mohon maaf, dan ini bukan keinginan kami. Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah hukum Polsek kami,” tutupnya. (*)

Exit mobile version