MAKASSAR – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggeledah kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola kawasan kuliner Kanrerong Karebosi di Jalan RA Kartini, Kamis (25/03/2021).
Penggeledahan ini dilakukan menyusul adanya dugaan perbuatan melawan hukum. Diduga terjadi pungutan liar (pungli) penyewaan lapak pedagang.
Hanya saja belum diketahui secara pasti temuan hasil dari penggeledahan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya, nanti kami akan jelaskan pada saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Makassar,” kata Kasi Pidsus Kejari Makassar, Samsurezki kepada awak media.
Pada penggeledahan ini, turut hadir Kajari Makassar, Andi Sundari, Kasi Intel, Ardiansyah Akbar dan Kasi Datun, Adnan Hamza.
Bahkan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar, Evi Aprialti turut hadir. Dia disebut akan dipanggil menjadi saksi.
“Untuk sementara ini, infonya Kadis dan Kepala UPTD Kanrerong dipanggil sebagai saksi,” lanjut Samsurezki. (*)