Logo Lintasterkini

Kejari Makassar Tahan Kepala UPTD Kanrerong Karebosi Kasus Dugaan Pungli

Budi S
Budi S

Kamis, 25 Maret 2021 20:45

MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus menelisik kasus dugaan pungutan liar (pungli) penyewaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan kuliner Kanrerong Karebosi.

Setelah melakukan rangkaian penggeledahan, penyidik langsung menahan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kanrerong Karebosi, Muhammad Said.

“Iya, baru saja ditahan,” kata Kasi Intel Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada LINTASTERKINI, Kamis (25/03/2021).

Muhammad Said sendiri akan ditahan selama 20 hari di Lapas Klas 1 Makassar. Yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penggeledehan di kantor UPTD tadi, lanjut Ardiansyah, pihaknya menyita sejumlah dokumen penting.

“Penggeladahan juga dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Makassar, termasuk di mobil dinas kepala UPTD,” ungkapnya.

Pada kasus ini, Kejari Makassar telah mengumpulkan sejumlah keterangan awal. Ditengarai kerap terjadi pungli yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...