MAKASSAR – Nasib kawasan kuliner Kanrerong Karebosi kian memprihatinkan. Selain sunyi tanpa pengunjung, juga ada sejumlah lapak dikabarkan hilang.
Bahkan saat ini, banyak lapak tak berpenghuni. Padahal, Pemkot Makassar telah mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk membangun kawasan kuliner ini.
Di zaman Danny Pomanto menjabat Wali Kota Makassar pada periode 2014-2019 lalu, kawasan kuliner ini diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayahnya. Termasuk untuk PKL di sepanjang jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini. Sebagai tempat relokasi bagi PKL yang ditertibkan saat itu.
Baca Juga :
Hanya saja, data peruntukan kawasan kanrerong ini terkesan ditutup-tutupi oleh instansi terkait.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Makassar, Evi Aprialti selaku penanggung jawab terkesan bungkam. LINTASTERKINI yang beberapa kali mengonfirmasinya, tanpa respons. Baik via telepon seluler hingga pesan singkat WhatsApp. Terakhir dihubungi Kamis (25/03/2021).
Dulunya, di era Iqbal Suhaeb menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, tersiar kabar jika ratusan lapak kanrerong ini dialihkan ke beberapa kecamatan dengan berbagai pertimbangan.
Dari 265 lapak, 100 di antaranya dipindahkan ke enam kecamatan. Di antaranya Kecamatan Rappocini, Ujung Tanah, Panakkukang, Biringkanaya, Manggala dan Kecamatan Tamalanrea.
Akan tetapi, juga belum diketahui jelas nasib dari ratusan lapak tersebut.
Camat Biringkanaya, Andi Syahrum Makkuradde dihubungi terpisah mengaku telah mendapat jatah lapak kanrerong itu.
Sejauh ini sudah beroperasi di titik wilayah Kelurahan Laikang.
“(Lapak) diserahkan memang ke kecamatan dan kelurahan (saat itu). Ada tiga titik di Biringkanaya, termasuk di Untia dan Katimbang,” singkatnya, Kamis (25/03/2021), sembari mengarahkan untuk LINTASTERKINI mengonfirmasi Lurah Katimbang.
Lurah Katimbang, Agusman tidak menampik, jika belasan lapak kanrerong masih standby di halaman kantornya. Belum beroperasi. Disebabkan beberapa faktor.
“Ada 10 (lapak). Tidak beroperasi pi karena halaman kantor masih becek. Dulu distribusikan (diserahkan) saat kantor (kelurahan) dibangun. Rencananya memang lapak itu kita fungsikan di halaman depan kantor,” akunya.
Agusman beranggapan, halaman kantornya merupakan tempat yang paling tepat dijadikan lokasi kanrerong. Selain luas, tanah itu juga masih milik pemerintah.
“Karena (lapak ditempatkan) harus tanah pemerintah dijadikan tempat, harus fasum. Halaman kantor tinggal dipaving-blok, tapi memang butuh banyak biaya lagi,” tandasnya.
Diketahui, pihak Kejari Makassar saat ini tengah menangani adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Kanrerong Karebosi ini. (*)
Komentar