PINRANG — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang mencatat penyaluran tunjangan hari raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah mencapai 90 persen lebih.
Menurut Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang, Agurhan, proses pencairan THR telah dimulai sejak Kamis, 20 Maret 2025 . Diman saat ini, hanya tersisa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dibayarkan.
“Pencairan ini, tergantung pengajuan dari masing-masing OPD,” ungkapnya, Selasa (25/32025)
Agurhan berharap, pembayaran THR ini dapat membawa berkah dan manfaat tidak hanya untuk pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi perekonomian daerah.
Dengan demikian, diharapkan THR ini dapat menjadi stimulus yang positif bagi perekonomian Kabupaten Pinrang.
Untuk diketahui, Pemkab Pinrang menyalurkan dana THR untuk 5.764 pegawai, yang terdiri dari, 4.660 ASN dan 1.104 PPPK. (*)
Komentar