MAKASSAR – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar terbakar sekitar pukul 04:00 Wita subuh tadi. Akibatnya, sebanyak 72 orang tahanan yang terdiri dari pria dan wanita, terpaksa dievakuasi untuk sementara di ruangan Mesjid Syuhada 45 Mapolda Sulselbar.
Api sendiri sudah dipadamkan setelah sekitar 10 unit mobil penyemprot air milik Dinas Damkar Pemkot Makassar tiba di Mapolda Sulsel. Akibat musibah kebakaran tersebut, lantai 2 yang merupakan ruang Subdit 1 Kamneg, Subdit 2 Harda dan Subdit 3 Tahbang, termasuk ruang Ditreskrim Narkoba, ludes dilalap si jago merah.
Seluruh arsip dokumen khususnya kasus yang ditangani pihak aparat Polda Sulselbar ludes dan tak satupun bisa diselamatkan. Ditaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sejauh ini, tahanan yang merupakan pelaku dari berbagai tindak kejahatan masih berada di ruangan mesjid dalam penjagaan ketat pihak Tahti Polda Sulselbar. Dugaan sementara, sumber api berasal dari lantai 2 ruang Subdit 3 Tahbang yang menjalar hingga ke lantai 3. Sementara lantai 1 ruang Direktorat Reserse Kriminal tidak terjangkau si jago merah.
Sejumlah perwira Polda Sulselbar masih berada di sekitar lokasi kebakaran. Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono juga tiba di lokasi kebakaran dan memantau langsung proses pemadaman. (*)