MAKASSAR – Lima pemuda bernadalan yang mengonsumsi narkoba diringkus aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Selasa (25/4/2017), sekira pukul 03.00 wita. Mereka ditangkap di salah satu ruangan Masjid Raya saat sedang pesta sabu sabu.
Para pelaku menyamar jadi tukang jaga sendal dan memanfaatkan ruangan di dalam masjid untuk pesta sabu sabu. Itu dilakukan karena menganggap areal masjid aman untuk melancarkan aksinya.
Kelima pelaku tersebut yakni, lelaki S (19) warga jalan Kandea Makassar, lelaki SF (28) jalan Layya Makassar, lelaki RS (19) jalan Mesjid Raya Makassar, lelaki P (21) warga jalan Bonga Ejaya dan lelaki LR (16) warga jalan Dg. Tata III Makassar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Estetika menjelaskan kelima pelaku ini menyamar menjadi tukang jaga sendal dan tukang parkir agar bisa berleluasa berada di sekitar Masjid Raya. Dengan menyamar sebagai tukang parkir mereka dapat mengetahui waktu-waktu luang Mesjid Raya untuk melakukan aksinya.
“Kelima pelaku bukan anak remaja masjid melainkan anak-anak brandal yang menyamar jadi tukang jaga sandal dan tukang parkir”, tegas Kasat Narkoba.
Para pelaku menggunakan masjid karena berpikir aman jika melakukan aksi di dalamnya. Pada saat kondisi masjid sudah sepi, para pelaku lalu masuk di ruang Imam dan memulai mengisap sabu.
Karena curiga dengan gerak gerik kelima pelaku, petugas keamanan masjid melaporkan ke Polrestabes Makassar.
Pada saat penangkapan beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh anggota yakni dua alat isap, dua korek api, lima handphone, satu buah ketapel, Sembilan sachet kosong, satu sachet bekas sabu-sabu, satu bungkus rokok, dua sendok sabu dan pipet, tiga pirex kaca dan tiga pipet putih.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)