Logo Lintasterkini

Pasutri Bandar Narkoba dan Kurir Diringkus, Sembunyikan Sabu di Miss “V”

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 25 April 2017 01:17

Pasangan suami istri (pasutri) bandar narkoba dan kurir diringkus.
Pasangan suami istri (pasutri) bandar narkoba dan kurir diringkus.

BULUKUMBA – Sepasang suami istri yang diduga kuat sebagai bandar narkoba, diringkus aparat Polres Bulukumba. Polisi juga mengamankan satu orang kurir.

Ketiganya diamankan saat melakukan transaksi narkoba. Saat digeledah oleh Polwan, sang istri yang juga terlibat dalam peredaran narkoba, sempat-sempatnya menyembunyikan 1 saset sabu di miss V-nya.

Menurut Wakapolres Bulukumba, Kompol Agus Khaerul saat dikonfirmasi, Senin, (24/4/2017), pihaknya yang memimpin langsung penangkapan terhadap pasutri dan satu orang kurirnya itu, Jumat(21/4/2017 ), sekira pukul 19.00 Wita. Mereka bertiga berinisial RAH, IS dan JBR diamankan di Jalan Muh. Noerbar, Lingkungan Loka, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, masing masing ketiganya

Ketika diinterogasi petugas, pasutri ini mengaku jika sebagian barang haram yang hendak dijualnya disimpan di rumahnya di BTN Bayu Perdana IV Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang. Hasil penggeledahan itulah ditemukan sabu pada bagian tubuh istrinya berinisial IS.

“Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba itu masih menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara jika RAH perananya selaku bandar, istrinya yakni IS merupakan kurir, begitupun dengan dengan EN statusnya selaku kurir. Tapi kasus ini masih tahap penyelidikan,” ungkap Kompol Agus Khaerul.

Dari tangan ketiganya tambah Agus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 8 saset kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 6 saset bening diduga sisa narkotika jenis sabu, 4 buah pireks, 5 buah pipet warna putih, 1 buah pipet plastik bening.

Barang bukti lainnya yaitu 3 buah korek gas api, 2 unit HP merek Strowbery warna hitam dan merek Samsung warna putih, 1 ball pipet warna putih, 3 buah dompet dan 2 buah buku catatan uang yang diduga hasil penjualan sabu, 1‎buah ATM BNI milik RAH, 1 Lembar slip penyetoran BRI, 1 buah sumbu pembakar sabu, 1 buah kotak warna merah yang berisikan saset bening kosong, 1 gulungan almunium foil, 1 buah bangku rakitan diduga tempat penyimpanan sabu serta uang tunai senilai Rp70 ribu. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...