PINRANG – Tidak terima putrinya yang masih berusia lima tahun menjadi korban tindak pelecehan seksual, ST (33), warga Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang akhirnya melaporkan terduga pelaku, Sa’dullah alias Badut (35) ke Mapolres Pinrang.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa kronologis kejadian berawal saat korban meminta uang jajan kepada ibunya untuk membeli Somai, Sabtu (21/4/2018) siang sekira pukul 12.30 Wita. Setelah diberi, korban kemudian pergi jajan dan baru kembali ke rumah sekira pukul 16.00 Wita. Kemudian, sekira pukul 23.00 Wita, korban meminta diantar ibunya ke toilet untuk buang air kecil. Namun pada saat korban ingin buang air kecil, korban merasakan sakit di bagian kemaluannya.
Setelah ditanya oleh pelapor, korban mengatakan jika Sa’dullah yang juga warga Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan berprofesi sebagai pemulung, telah berbuat tidak senonoh dengan cara memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban. Mendengar hal tersebut, ST kemudian melaporkan aksi bejat pelaku ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi akan hal tersebut, membenarkan adanya laporan itu. “Kasusnya sudah kita tangani dan pelaku juga sudah kita amankan. Selanjutnya, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Suardi. (*)